MTs An Nawawi 02

PROGRAM MADRASAH

PROGRAM KERJA MADRSAH TSANAWIYAH AN-NAWAWI 02 SALAMAN MAGELANG TAHUN 2023

1.  Kepala Madrasah

a. Penyelenggaraan Program Madrasah (Kerja Madrasah)

  • Penyusuanan Program Kerja Madrasah.
  • Pengaturan Proses Belajar Mengajar, Pelaksanaan Penilaian Proses dan hasil Belajar serta Bimbingan dan Konseling.

b.  Pembinaan Kesiswaan.

c.  Pelaksanaan bimbingan dan penilaian guru dan tenaga kependidikan lainnya.

d.  Penyelenggaraan Administrasi Madrasah meliputi Administrasi ketenagaan, keuangan, kesiswaan, perlengkapan dan kurikulum.

e.  Pelaksanaan hubungan Madrasah dengan lingkungan atau masyarakat,

Kepala Madrasah Tsanawiyah An-Nawawi Salaman Magelang bertanggung jawab atas penyelenggaraan Madrasah kepada Menteri Agama melalui Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah. Dalam menjalankan tugas sehari-hari Kepala Madrasah dibantu oleh Wakil Kepala Madrasah, Guru, Pegawai Tata Usaha dan Tenaga Kependidikan lainnya.

Agar Kegiatan Kepala Madrasah dapat mencapai sasaran diperlukan adanya jadwal kerja yang meliputi:

1.  Kegiatan  Harian:
  • Memeriksa daftar hadir guru, pegawai dan absen siswa
  • Memeriksa program pembelajaran pada satuan pelajaran
  • Menyelesaikan surat-surat dan menerima tamu
  • Berupaya mengatasi hambatan yang timbul dalam Proses KBM
 
2.  Kegiatan Mingguan:
  • Memeriksa agenda acara/surat
  • Memeriksa keuangan Madrasah
  • Mengadakan rapat Koordinasi dengan  Wakamad/Wali Kelas
  • Kegiatan lain-lain yang  memerlukan penyelesaian
 
3.  Kegiatan  Bulanan:
  • Menyelesaikan urusan gaji/honorarium dan laporan bulanan
  • Melaksanakan pemeriksaan secara umum, seperti buku Kas, daftar hadir, persiapan mengajar/ administrasi  Guru
  • Evaluasi bulanan terhadap kegiatan yang sudah/belum dilaksanakan.
 
4.  Kegiatan Semester:
  • Persiapan/ pelaksanaan ulangan umum semester
  • Perbaikan sarana/prasarana yang memungkinkan
  • Mengontrol Kegiatan OSIS/IPNU-IPPNU
  • Mengontrol kegiatan pramuka dan ekstrakurikuler
  • Mengontrol pengisian leger, buku nilai dan buku raport
  • Mengadakan peninjauan terhadap pembagian tugas guru
  • Rapat berkala dengan orang tua wali dan Komite Madrasah.
 
5.  Kegiatan Akhir Tahun:
  • Mengadakan evaluasi terhadap pelaksanaan KBM tahun ini, sebagai bahan pertimbangan untuk  menyusun  Program tahun berikutnya
  • Persiapan/ Pelaksanaan Ujian Akhir (UN/US)
  • Kenaikan Kelas bagi Kelas VII
  • Penyusunan RAPBM untuk Tahun Pelajaran mendatang.
  • Mengadakan Evaluasai terhadap seluruh kegiatan/Program.
 
6.  Kegiatan  Awal Tahun Pelajaran:

a)    Menetapkan rencana Kegiatan :

  • Penerimaan Siswa Baru
  • Kebutuhan pendidik dan tenaga kependidikan
  • Pembagian tugas dan pembuatan jadwal mengajar
  • Kelengkapan alat-alat, sarana/prasarana
  • Mempelajari Kalender Pendidikan
  • Kelengkapan Administrasi Guru

b)    Rapat koordinasi dengan Komite Madrasah

c)    Rapat Wali Siswa.

2. Umum

  • Pembuatan Program Kerja Tahunan
  • Fungsionalisasi Ruang Lingkup
  • Fungsionalisasi Ketenagaan
  • Rapat – Rapat
  • Upacara Sekolah

 

3. Kurikulum

  • Pembagian Tugas Mengajar/Menyusun Jadwal
  • Penyusunan Perangkat Pembelajaran
  • Penyajian /Pelaksanaan KBM
  • Evaluasi
  • Ulangan Harian, semester dan ujian akhir
  • Kenaikan Kelas/Pemilihan Program
  • Laporan Evaluasi

 

4. Kesiswaan

  • Penerimaan Siswa Baru
  • Penataran MOS
  • Bimbingan dan Konseling
  • Pembinaan Siswa
  • Kegiatan Ekstrakurikuler dan Ko-kurikuler

 

5. Ketenagaan

  • Peningkatan Profesi Guru/Karyawan
  • Pembinaan Mental/Spritual
  • Usaha Kesejahteraan Guru/Karyawan
  • Pengisian Angka Kredit
  • Laporan Ketenagaan

 

6.  Sarana Prasarana

  • Inventaris Sarana dan Prasarana
  • Pengadaan Barang Inventaris
  • Pemeliaharaan Gedung / Rehab.
  • Laporan Inventaris

 

7. Keuangan

  • Pembuatan Daftar Gaji/Kesra
  • Pengelolaan Dana BOS, Iuran Komite / Sumbangan siswa

 

8. Ketata Usahaan

  • Administrasi Ketenagaan
  • Administrasi Siswa
  • Buku Induk
  • Buku Klaper
  • Buku Mutasi
  • Laporan Ketata Usahaan
  • Pengarsipan Surat Menyurat

 

9. Hubungan Masyarakat

  • Hubungan dengan stackholder Madrasah
  • Rapat dengan wali murid
  • Rapat Pengurus
  • Rapat Konsultasi dengan Yayasan

 

10. Supervisi

  • Pemeriksaan Kelengkapan perangkat pengajaran
  • Kunjungan Kelas
  • Pemeriksaan Sarana/Prasarana
  • Pemeriksaan Tata Usaha
  • Pemeriksaan Keuangan

Ekstra Kurikuler

  • Kepramukaan (ekstra wajib)
  • Leadership (kepemimpinan/ organisasi) melalui kegiatan OSIS dan Dewan Penggalang
  • Komputer
  • Olahraga: pencak silat, sepak bola
  • Kesenian / ketrampilan: Qiro’ah. Pidato / MC, Kaligrafi, rebana (sesuai minat siswa)
  • Palang Merah Remaja (PMR)
  • PASKIBRA