a. Penyelenggaraan Program Madrasah (Kerja Madrasah)
b. Pembinaan Kesiswaan.
c. Pelaksanaan bimbingan dan penilaian guru dan tenaga kependidikan lainnya.
d. Penyelenggaraan Administrasi Madrasah meliputi Administrasi ketenagaan, keuangan, kesiswaan, perlengkapan dan kurikulum.
e. Pelaksanaan hubungan Madrasah dengan lingkungan atau masyarakat,
Kepala Madrasah Tsanawiyah An-Nawawi Salaman Magelang bertanggung jawab atas penyelenggaraan Madrasah kepada Menteri Agama melalui Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah. Dalam menjalankan tugas sehari-hari Kepala Madrasah dibantu oleh Wakil Kepala Madrasah, Guru, Pegawai Tata Usaha dan Tenaga Kependidikan lainnya.
Agar Kegiatan Kepala Madrasah dapat mencapai sasaran diperlukan adanya jadwal kerja yang meliputi:
a) Menetapkan rencana Kegiatan :
b) Rapat koordinasi dengan Komite Madrasah
c) Rapat Wali Siswa.